Sentra Randang Payakumbuh Dinobatkan Sebagai Kawasan Ibu Kota Kekayaan Intelektual 2025

Makersware - Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Randang di Kota Payakumbuh secara resmi dinyatakan menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (K-BKI) untuk tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan itu diberikan pada kategori area kreasi, yang menghargai sumbangan wilayah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi warga setempat dengan menggunakan sumber daya lokal berdasarkan aset intelektualnya. Sertifikat apresiasi ini dikirimkan secara langsung oleh kepala Kantor Regional Kementerian Hukum RI Provinsi Sumatera Barat, yaitu Alpius Sarumaha, kepada Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman saat acara di Sentra IKM Randang Padang Kaduduak.

“Ini adalah bentuk penghargaan kepada Pemko Payakumbuh atas upaya yang konsisten dalam mengembangkan ekonomi masyarakat melalui sentra produksi unggulan. Pengakuan ini tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga telah mendapat sorotan positif di kancah internasional,” kata Alpius.

Ia juga menekankan bahwa kekayaan intelektual kini menjadi primadona dalam pengembangan ekonomi kreatif, sehingga perlu digali dan dikelola secara optimal. “Payakumbuh telah memulai langkah strategis melalui Sentra Randang ini. Kami berharap, dari sini akan lahir inovasi-inovasi baru yang bisa memperkuat daya saing daerah,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Kanwil Kementerian Hukum Republik Indonesia juga mencicipi “Pindik”, salah satu makanan khas Payakumbuh, sebagai bagian dari eksplorasi potensi kuliner lokal yang bisa turut dipatenkan dalam bentuk kekayaan intelektual komunal.

Selain penyerahan piagam kawasan berbasis kekayaan intelektual, Kanwil Kemkum Sumbar juga memantau progres pengembangan Koperasi Merah Putih di Payakumbuh. Saat ini, terdapat tujuh koperasi merah putih di Payakumbuh, dan pihak Kanwil membuka ruang konsultasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaannya. “Silakan sampaikan bila ada hambatan. Kami siap membantu mencari jalan keluarnya, karena koperasi juga menjadi bagian penting dari penguatan ekonomi,” tutupnya.

Sementara itu, Wawako Elzadaswarman menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan penetapan ini sebagai pijakan untuk mendorong lebih banyak produk-produk lokal yang berbasis kekayaan intelektual.

“Pengakuan ini akan kami jadikan sebagai dasar untuk terus mengembangkan potensi daerah, tidak hanya Randang, tapi juga produk lain yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi. Kita ingin ini terus melahirkan inovasi dan menjadi daya tarik wisata yang kuat,” ucapnya.

Dia juga menggarisbawahi kesesuaian pengepakan produk Randang dengan variasi yang lebih tinggi, mencakup aspek ukuran dan daya tarik visual kemasannya. "Penting bagi kita untuk menyediakan pakaging mulai dari versi terkecil sampai terbesar sehingga dapat membidik sejumlah segmentasi pasar, termasuk para pelancong yang melihat Randang sebagai buah tangan tradisional unik dari Payakumbuh," tuturnya demikian.

No comments