Peningkatan Layanan Publik di Desa Lemahabang Kulon Lewat Sistem Satu Pintu

Makersware Pemerintah Desa (Pemdes) Lemahabang Kulon di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, terus menggenjot peningkatan mutu dalam memberikan pelayanan pada warganya. Upayanya salah satunya melalui implementasi sistem layanan administratif serba ada atau dikenal dengan istilah "satu pintu".

Kepala Desa Lemahabang Kulon, Rudiana, menjelaskan bahwa program satu pintu ini diciptakan guna membantu masyarakat lebih mudah menyelesaikan segala urusan terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk). Dengan demikian, prosedur pelayanan akan menjadi lebih cepat, efisien, serta optimal.

"Pemberian pelayanan pada publik, secara spesifik dalam hal Administrasi Kependudukan, adalah fokus utama kita. Melalui mekanisme single window, penduduk tak perlu kebingungan atau berpindah-pindah tempat, segala sesuatunya dapat ditangani dalam satu area," jelasnya, Jumat (13/6/2025).

Yang sekarang sedang memasuki periode kedua dalam jabatanya tersebut menggarisbawahi bahwa memberikan layanan berkualitas tinggi telah menjadi tanggung jawab pokok dari pemerintahan desa, terutama ketika berhubungan dengan kebutuhan darurat. Dia menyebut contohnya, penandatanganan dokumen-dokumen penting bagi penduduk yang sakit dapat dilaksanakan setiap saat, apakah di kantor desa atau bahkan dengan mendatangi langsung tempat tinggal para warganya.

"Bila berhubungan dengan keselamatan atau nyawa penduduk, kami siap untuk melayani setiap saat jika dibutuhkan," terangnya.

Rudiana pun meminta kepada semua pegawai desa untuk terus melestarikan semangat serta profesionalisme saat melayani. Dia menekankan bahwa kerja sama di antara para petugas sangat diperlukan supaya lingkungan layanan tetap tenang dan penduduk bisa melaksanakan kegiatan mereka dengan leluasa.

"Marilah kita tetap bekerja sama dan memelihara lingkungan kerja yang menyenangkan supaya layanan untuk masyarakat dapat berlangsung dengan baik," katanya.

Di samping itu, Rudiana menyarankan kepada warga dan aparatur desa agar senantiasa cermat saat menyusun dan memeriksa dokumen Administrasi tersebut. Ketepatan akan membantu jalannya layanan menjadi lebih lancar tanpa perlu ada revisi atau pengulangan pekerjaan.

"Teliti setiap berkas secara menyeluruh sebelum diserahkan. Sedangkan untuk perangkat desa,pastikan semua dokumen terorganisir dengan rapi sehingga memudahkan pencarian ketika diperlukan," tuntasnya.

No comments