DLHK Pekanbaru Tertibkan Jadwal Buang Sampah, Petugas Jaga TPS

PEKANBARU (Makersware.CO) - Beberapa pegawai dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup dan Kesehatan Masyarakat (BPLHD) kota Pekanbaru menjalankan pengawasan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), guna memverifikasi bahwa penduduk setempat mengikuti jadwal buang sampah yang sudah disepakati, pada hari Jumat (13/06). Aksi tersebut malah menciptakan kekusutan bagi kelompok tertentu dalam masyarakat karena semua TPS dipantau dan warganya bingung mengetahui lokasi lainnya untuk membuang sampah.
Pantauan Riau Pos Di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Paus, ada sejumlah orang yang mengendarai sepeda motor dan membawa sampah rumahan untuk dikeluarkan. Tetapi, mereka dipaksa untuk menyimpan kembali sampahnya karena adanya petugas yang mencegah buang sampah di luar jam-jam tertentu. Di area tersebut, gunungan sampah tetap nampak karena belum sempat diambil.
Masyarakat sempat bersitegang dengan petugas pengawas akibat ketidaktahuannya terhadap pilihan pembuangan lainnya, apalagi dalam area hunian mereka sendiri, pengambilan sampah pun belum dilakukan. Seorang penduduk yang enggan menyebut nama dirinya melontarkan keluhan bahwa umumnya dia membuang sampah saat pergi ke pekerjaan di pagi hari. Sekarang, rute itu telah tertutup.
"Seharunya pemerintah memberikan solusi, bukannya menutup TPS resmi. Kita yang bekerja di pagi hari tak bisa membuang sampah pada malam-malam setelah pulang," katanya.
Dia pun menginginkan suatu janji dari pihak pemerintahan bahwa sampah yang ditempatkan di depan rumah bakal ditransportasikan secara rutin menurut jadwal. Dia melanjutkan dengan berkata, "Mereka bilang jika dibuang di depan rumah akan segera diangkat, tetapi kenyataannya tidak seperti itu dan akhirnya kami membuangnya langsung ke Tempat Pembuangan Sementara." Setelah itu dia pergi dari tempat tersebut.
Pada saat yang sama, Rizki, pegawai pemantau dari Satuan Tugas PPKS Dinas Sosial Pekanbaru, mengatakan bahwa mereka bekerja sama dengan DLHK untuk menjaga beberapa titik pembuangan sampah, termasuk yang sah dan tidak sah, di lebih dari sepuluh Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Pengawasan ini berlangsung mulai pukul 08:00 hingga 18:00 Waktu Indonésia Barat agar dapat menegakkan aturan tentang waktu buang sampah bagi masyarakat setempat.
"Kami terus menyuarakan dengan keras untuk meminta masyarakat mentaati peraturan tentang pembuangan sampah. Walaupun beberapa orang sudah memahaminya, masih banyak juga yang mencemooh dan berusaha melawan. Namun, kami tidak dapat memberi ruang bagi hal tersebut, sebab malahan akan memburukkan masalah limbah di kotanya," tandasnya.
No comments